Pages

Ads 468x60px

Thursday, September 16, 2010

An Introduction to Foreign Exchange Markets & Exchange Rates - Purchasing Power Parity

Pasar mata uang (foreign exchange/forex) adalah pasar keuangan terbesar di dunia yang memperdagangkan nilai tukar mata uang yang satu dengan yang lain. Pasar ini terkenal sangat likuid dan berjalan terus selama 24 jam dalam sehari mulai dari pukul 5 pagi GMT pada hari Senin hingga jam 22:00 GMT pada hari Jumat. Berdasarkan data dari Bank For International Settlemet pada April 2007, rata-rata harian dari perputaran uang di pasar ini adalah sekitar US$ 3.97 trillion atau sekitar Rp 35.820 triliun dengan asumsi kurs Rupiah Rp.9.000.

Perdagangan mata uang ini dilakukan melalui over-the-counter market atau perdagangan melalui konter meja langsung. Para dealer yang memfasilitasi perdagangan tersebut terhubung melalui suatu system komunikasi elektronik, contohnya adalah jaringan yang disediakan Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunications (SWIFT).

Pemain utama dari pasar ini adalah eksportir, importir, dan trader (lebih tepatnya spekulator). Untuk eksportir, pasar keuangan ini dibutuhkan untuk mengkonversi uang yang diterimanya dalam bentuk mata uang asing ke bentuk mata uang domestik. Sedangkan untuk importir adalah mengkonversi mata uang lokal ke mata uang asing yang akan digunakan untuk membeli barang yang akan diimpor tersebut. Sedangkan para spekulan menggunakan pasar ini untuk mendapatkan keuantungan dari perubahan nilai tukar yg terjadi di pasar.

Ada 2 jenis perdagangan mata uang yang dikenal, yaitu : spot dan forward. Spot trading adalah perdagangan yang terjadi “on the spot” atau transaksi dilakukan dalam jangka waktu 2 hari kerja. Sedangkan forward trading adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran mata uang pada waktu yang akan datang, umumnya jatuh tempo dalam waktu 12 bulan ke depan.

Purchasing Power Parity

Setelah memahami sedikit tentang pasar mata uang asing, kemudian muncul pertanyaan yang sedikit mendasar: “dari manakah datangnya nilai pertukaran antara mata uang tersebut?” Untuk menjawab pertanyaan ini, dikenal adanya teori Absolute Purchasing Power Parity dan Relative Purchasing Power Parity.

1. Absolute Purchasing Power Parity

Logika dari teori ini adalah bahwa harga komoditas mempunyai cost yang sama tanpa memedulikan mata uang yang digunakan untuk membeli atau menjual komoditas tersebut. Contohnya harga sekilo buah apel di Indonesia adalah Rp.40.000,- dan nilai mata US$ terhadap rupiah adalah 9.000, maka harga sekilo buah apel di Amerika adalah 40.000/9.000 = US $ 4.44.

Logika lain dari teori ini adalah bila harga komoditas diantara 2 negara yg berbeda mata uang tidak sama, maka ada peluang untuk melakukan arbitrase untuk mengambil keuntungan dari selisih harga. Pada contoh diatas misalnya harga buah apel di Amerika adalah US$ 5, maka seseorang bisa mengambil keuntungan dengan membeli di Indonesia sekilo seharga Rp 40.000, kemudian menjualnya di Amerika seharga US$ 5. Kemudian uang US$ 5 trsebut ditukar ke rupiah menjadi 5*9.000 = Rp.45.000. Berarti dengan melakukan arbitrase tanpa resiko tersebut, seseorang bisa mengambil keuntungan sebesar Rp.5000 dari per kg buah apel. Jadi dengan teori ini, peluang arbitrase tersebut tidak akan ada karena cost dari semua komoditas adalah sama di semua negara.

Namun dalam teori ini, ada 3 asumsi yang harus dipahami di belakangnya :

a. Tidak ada biaya transaksi yg terjadi dalam perdagangan tersebut, misalnya : biaya transportasi, asuransi, dll.

b. Tidak ada pengenaan tariff atau pajak dalam transaksi tersebut.

c. Komoditas yang adaa di berbagai Negara itu harus identik sama, misalnya apel yg ada di Indonesia dan Amerika harus persis sama.

2. Relative Purchasing Power Parity

Dalam teori ini, angka inflasi digunakan sebagai pengukur dalam menentukan nilai tukar mata uang. Contohnya nilai tukar Rupiah terhadap US$ saat ini adalah 9.000. Diprediksi inflasi di Indonesia tahun ini adalah 5%, sedangkan di Amerika adalah 1%. Berarti bila dibandingkan secara relatif harga komoditas di Indonesia dibandingkan di Amerika akan meningkatkan sebesar 5%-1%=4%. Dengan demikian diprediksi nilai tukar Rupiah terhadap US$ akan meningkat menjadi 9.360(9.000*1.04).